Sula,tanyamalut.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kembali mengusulkan sejumlah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Ismail Soamole, mengatakan pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak delapan WBTb untuk mendapatkan penilaian dari Kementerian Kebudayaan.

Dari delapan usulan tersebut, baru dua warisan budaya yang masuk dalam tahap penilaian atau persidangan oleh kementerian, yakni Lapis Sanana dan Lom Poa Do Hoi.
“Sekarang yang disidangkan baru dua, yakni warisan Lapis Sanana dan Lom Poa Hoi,” Kata Ismail saat diwawancarai di ruangan kerjanya. Rabu (02/09/2026).
Namun kedepan, Ismail berharap, seluruh usulan WBTb yang belum masuk tahap persidangan dapat diakomodir pada tahun 2027. Dengan demikian, warisan budaya yang berasal dari Kepulauan Sula segera ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
“Semoga pada tahun 2027 nantinya seluruh usulan dapat diterima oleh Kementerian Kebudayaan dan ditetapkan sebagai WBTb. Kami akan berusaha semaksimal mungkin,” harapnya.
Meskipun demikian, Ismail mengatakan potensi WBTb di Kepulauan Sula sebenarnya tidak hanya terbatas pada delapan warisan budaya yang telah diusulkan tahun ini. Masih terdapat sejumlah tradisi dan warisan budaya lainnya yang hingga kini belum diusulkan ke tingkat nasional.
Kedepan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula berkomitmen akan terus melakukan penelusuran dan pendataan di sejumlah desa untuk mengidentifikasi berbagai warisan budaya yang masih dipelihara dan diwariskan oleh masyarakat.
“Kami akan kembali meninjau sejumlah desa yang sampai saat ini masih menjaga dan merawat warisan budaya dengan baik,” pungkasnya (red).





























