Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Tak Sesuai SOP, Warga Soroti Ekskavator Melintasi Jalan Desa Fagudu, Diduga Bikin Aspal Rusak

badge-check

Tak Sesuai SOP, Warga Soroti Ekskavator Melintasi Jalan Desa Fagudu, Diduga Bikin Aspal Rusak Perbesar

Sula,tanyamalut.id – Sejumlah warga menyoroti alat berat jenis Excavator yang melintasi jalan raya Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula. Senin (5/10/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga penguna jalan , excavator tersebut diketahui sedang mengambil matrial pasir . Menurut keterangan dari warga pekerjaan tersebut diduga dikordinir oleh SU.

Aktivitas mobilisasi alat berat menggunakan jalan umum itu menuai kritik dari sejumlah warga. Warga menilai penggunaan jalan aspal bukan untuk dilalui excavator meskipun dilapisi dengan papan. Itu haya demi kepentingan keutungan kontraktor saja.

Salah atau warga MR menegaskan, Aktifitas pekerjaan yang diduga dikornir oleh SU tidak sesuai dengan Aturan dan Standar Operasional (SOP).

Menurutnya, Alat berat seharusnya diangkut menggunakan truk trailer khusus (lowbed), bukan dikemudikan di atas jalan umum meski dilapisi dengan papan.

Ia menegaskan, Sesuai undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 63 dan 64 secara tegas melarang atau melakukan tindakan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan.

Menurutnya, Rantai besi (track shoe) excavator sangat mudah mengelupas dan merusak lapisan aspal, sekalipun sudah diberi alas papan tipis karena beban berat excavator terkonsentrasi di area yang sempit.

“Setiap orang yang dengan sengaja merusak atau mengganggu fungsi jalan umum dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 miliar,” ujarnya MR.

Ia menambahkan, tapak atau rantai alat berat pada beberapa bagian jalan aspal yang dilalui excavator tersebut. akan merusak jalan.

“Jalan sudah begitu , baru dipaksa tdilewati alat berat. Hancurlah aspal ini. Pemerintah susah payah membangunnya, malah dirusak untuk kepentingan pribadi. Seharusnya dampak terhadap jalan juga dipikirkan,” tegasnya.

Diapun berharap, pemerintah maupun instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi jalan serta menelusuri penyebab kerusakan yang dikeluhkan masyarakat.

“Harus ditindak tegas, jangan karna mengejar keuntungan mereka merugikan masyarakat umum,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

29 Okt 2026 - 05:20 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

28 Okt 2026 - 04:57 WIB

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

28 Okt 2026 - 01:42 WIB

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

22 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan

19 Okt 2026 - 09:42 WIB

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan
Trending di Headline