Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Beredar Luas Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Sula ke Maluku Hanya Foya-Foya, Benarkah?

badge-check

Beredar Luas Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Sula ke Maluku Hanya Foya-Foya, Benarkah? Perbesar

Sula,tanyamalut.id – Sebuah unggahan di media sosial memunculkan sorotan terhadap dugaan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu 26 Agustus 2026.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook atas nama Julia A yang diduga merupakan internal Instansi tersebut yang disebarluaskan di grup DAD HIA TED SUA pada Selasa, 1 September 2026.

Dalam unggahannya, A mempertanyakan durasi perjalanan dinas yang disebut tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) selama kurang lebih satu minggu. Namun, kegiatan yang menjadi tujuan perjalanan tersebut diduga hanya dilaksanakan selama satu hari.

“Masmina Ali Umacina kemarin kamong (kalian) dewan-dewan pigi (pergi) di Ambon kegiatan perjalan dinas ka?, kenapa perjalan dinas yang seharusnya satu minggu kamong (kalian) bikin satu hari. Padahal itu uang rakyat yang kamong (kalian) pakai”, tulis akun tersebut, Selasa (1/9/2026).

Dalam unggahan A juga menyebutkan besaran anggaran perjalanan dinas. Menurutnya, angka yang disebut dalam unggahan tersebut yakni sekitar Rp25 juta per orang namun waktu pelaksanaannya hanya satu hari.

Selain itu, Ia juga mengklaim rombongan berangkat menggunakan kapal Permata Obi, kemudian disebut kembali ke Kepulauan Sula pada hari berikutnya.

“Pigi dengan kapal permata obi, kong besoknya sudah balik lagi dengan permata obi, padahal kegiatan tuju hari itu anggaran perjalanan 25 juta per orang”, tandasnya.

Informasi yang beredar di media sosial itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara durasi perjalanan yang tercantum dalam dokumen dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan unggahan media sosial. Belum diketahui secara pasti siapa pembuat unggahan tersebut maupun dokumen lengkap yang menjadi dasar tudingan.

Karena itu, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan perjalan dinas. Terlebih, belum bisa dipastikan apakah anggaran yang digunakan DPRD saat kunker menggunaka perjalan dinas ataukah menggunakan anggaran pribadi. Olehnya itu dperlukan verifikasi dokumen dan keterangan dari pihak yang terkait.

Namun , Hingga berita ini di Publish media ini menghubungi pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya pihak yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut, untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai tudingan yang beredar. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

29 Okt 2026 - 05:20 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

28 Okt 2026 - 04:57 WIB

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

28 Okt 2026 - 01:42 WIB

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

22 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan

19 Okt 2026 - 09:42 WIB

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan
Trending di Headline