Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Sekda Sula Buka Rapat Panitia Tata Batas PPTPKH

badge-check

Sekda Sula Buka Rapat Panitia Tata Batas PPTPKH Perbesar

Sula,tanyamalut com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula bersama BPKH wilayah VI melaksanakan rapat Panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Peninjauan Lapangan Pengukuran Batas dan Pemasangan Tanda Batas Definitif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Kegiatan berlangsung di Istana Daerah (Isda) Dad Hia Ted Sua, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula. Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini menyasar Sebagian kelompok Hutan Pulau Sulabesi dan sebagian Kelompok Hutan Pulau Mangoli di Kecamatan Sanana Utara, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kecamatan Sulabesi Timur, Kecamatan Mangoli Utara, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kecamatan Mangoli Barat, Kecamatan Mangoli Selatan, Kecamatan Mangoli Tengah, dan Kecamatan Mangoli Timur di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole mengatakan Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, tugas Anggota Panitia Tata Batas (PTB) antara lain membuat dan menandatangani Berita Acara Tata Batas Kawasan Hutan dan Peta Tata Batas Kawasan Hutan.

Selanjutnya, Kata Muhlis , Panitia Tata Batas Kabupaten Kepulauan Sula telah ditegaskan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 87 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang Pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan Kabupaten/Kota Lingkup Provinsi Maluku Utara.

“Berdasarkan tugas tersebut, Panitia Tata Batas melakukan kegiatan Peninjauan Lapangan dan Pembahasan Pemasangan Tanda Batas serta Pengukuran Batas Definitif,” ujarnya.

Menurutnya, Negara baik secara letak (de facto) dan hukum (de jure). Pemasangan Tanda Batas serta Pengukuran Batas Definitif PPTPKH telah dilakukan oleh petugas di lapangan, pada Scbagian Kelompok Hutan Kepulauan Sulabesi sepanjang 34.788,33 m dan Scbagian Kclompok Hutan Pulau Mangoli scpanjang 73.838,43 m dengan pemasangan tanda batas berupa pal batas bcton sebanyak 1091 buah, tugu batas sebanyak 9 buah dan papan pengumuman sebanyak 109 buah.

“Kami berharap Rapat Panitia Tata Batas Pembahasan Hasil Pengukuran Batas dan Pemasangan Tanda Batas Definitif PPTPKH Scbagian-sebagian Kelompok Hutan Pulau Sulabesi dan Sebagian Kelompok Hutan Pulau Mangoli di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara berjalan dengan baik sesuai harapan kita,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

29 Okt 2026 - 05:20 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

28 Okt 2026 - 04:57 WIB

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

28 Okt 2026 - 01:42 WIB

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

22 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan

19 Okt 2026 - 09:42 WIB

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan
Trending di Headline