Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Tindak Lanjut Perintah Undang-undang, Pramuka Jadi Agenda Wajib Siswa MA Al Khairat Falabisahaya

badge-check

Tindak Lanjut Perintah Undang-undang, Pramuka Jadi Agenda Wajib Siswa MA Al Khairat Falabisahaya Perbesar

Sula,tanyamalut.id – Semangat Siswa Madrasah Aliyah Al Khairat Falabisahaya, Kepulauan Sula tidak pernah surut. Saat Aktivitas belajar selesai, terlihat dilapangan Madrasah justru berubah menjadi pusat pembinaan Pramuka.

Di tempat inilah para siswa dan Siswi memanfaatkan kegiatan Ekstrakurikuler sebagai agenda rutin mengikuti latihan kepramukaan sebagai bagian dari upaya menanamkan disiplin, kepemimpinan, kemandirian, dan semangat kebersamaan.

Di bawah bimbingan Pembina Pramuka Nugi Ali Baba latihan berlangsung penuh semangat dan antusiasme. Puluhan anggota Pramuka mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan disiplin tinggi, mulai dari latihan baris-berbaris, penguatan teknik kepramukaan, simulasi kerja sama tim, hingga pembinaan karakter yang menjadi marwa utama Gerakan Pramuka.

Langkah Ini Menjadi Komitmen Madrasah Aliyah Al Khairat Falabisahaya, dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga membangun karakter peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler yang terarah dan berkelanjutan.

“Lanngkah awal untuk memperkuat Karakter dan Kemampuan dalam mengembangkan potensi Siswa- Siswi dari program Ekstrakurikuler yang saat bersifat Wajib. Semoga Kedepan latihan dan Pembelajaran ini Akan Terus Konsisten dan Berkelanjutan,” ujar Nugi Kepada Wartawan. Rabu (2/9/2026).

Sementara, Ka Majelis Bimbingan Gugus Depan ( Kepala Sekolah ) MA – Al Khairat Falabisahaya Ma’ani Pora, Berharap dengan Agenda yang ada akan memberikan dampak Positif bagi Seluruh Gudep.

Hal ini juga bagian dari pihak sekolah Menindaklanjuti Regulasi Pemerintah yang menyampaikan lewat (Permendikdasmen) no 13 Tahun 2025 bahwa sekolah wajib menyediakan Kegiatan Pramuka. yang di Perbarui dari (Permendikbidristek) No. 12 Tahun 2024 dan (Permendikbid ) No. 63 Tahun 2014. Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib.

“Terus Berkarya dan Berprestasi, itu kan menjadi sebuah pencapaian tersendiri bagi siswa/siswi. Semoga Dengan Fasilitas Pembelajaran yang sekolah telah sediakan akan menunjang Kualitas pembelajaran Kedepannya,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

29 Okt 2026 - 05:20 WIB

Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC, Bupati Sula Minta PKB Tetap Jaga Kepercayaan Masyarakat

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

28 Okt 2026 - 04:57 WIB

Rajak Sapsuha Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula 

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

28 Okt 2026 - 01:42 WIB

Pemda Sula Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-98

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

22 Okt 2026 - 10:48 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Pohea Segera Naik Status

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan

19 Okt 2026 - 09:42 WIB

Aparat Desa Pelita Jaya Panen Doi, Insentif Triwulan III Disalurkan
Trending di Headline